Monday, 11 August 2014

jessica riddle- even angels fall

INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M.
Taufik mendesak pihak kepolisian segera menangkap Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Husni Kamil Manik karena telah membongkar kotak suara di
berbagai provinsi sebelum tanggal 8 Agustus.


"MK
mengatakan kotak suara dibuka tanggal 8 Agustus itu harus disaksikan
panwas, saksi dan kepolisian. Dan apabila ada bukti-bukti pelanggaran,
MK akan melihat kemudian," ujar Taufik di Rumah, Jalan Sisingamangaraja
No 21, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).

Menurut dia, karena membongkar kotak suara sebelum perintah MK, maka KPU telah melakukan pelanggaran.

"Karena
itu, besok kami akan ke Mabes Polri untuk mendesak penangkapan ketua
KPU dengan menyerahkan bukti tanda surat MK dan secara simbolis dengan
menyerahkan replika Husni Kamil Manik," katanya.

Dia menambahkan, apabila kepolisian tidak segera menangkap Husni Kamil Manik, maka pengadilan rakyat akan bertindak. [yeh]

No comments:

Post a Comment